Pulau Panggang Kembali Dipenuhi Bangunan Liar
Setelah beberapa waktu lalu ditertibkan, bangunan liar kembali marak berdiri di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu. Umumnya bangunan yang berbentuk permanen tersebut berdiri di bibir pantai.
Saya sudah perintahkan lurah dan camat untuk memperketat pengawasan, agar pantai kita tidak rusak oleh bangunan liar semacam itu
Mengetahui maraknya bangunan liar, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo langsung menginstruksikan Lurah Pulau Panggang dan Camat Kepulauan Seribu Utara agar segera menggelar penertiban.
Bupati Kepulauan Seribu Wajibkan Jumat Bersih"Saya sudah perintahkan lurah dan camat untuk memperketat pengawasan, agar pantai kita tidak rusak oleh bangunan liar semacam itu," tegas Budi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panggang, Sabtu(15/8).
Budi juga mengimbau lurah dan camat setempat rutin melakukan sosialisasi peraturan daerah agar warga menaati aturan yang berlaku di DKI Jakarta.
"Luas wilayah dengan jumlah penduduk memang tidak seimbang, tapi bukan berarti penduduk bebas membangun secara liar," ungkap Budi.